RayaHukum

Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Fahmi | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11 WIB | 3 dibaca

JAKARTA - RAYA: Misteri siapa pengganti Febrie Ardiansyah sebagai Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, akhirnya terjawab. Presiden Prabowo melalui Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, menunjuk Kuntadi sebagai penganti.

Diketahui, Kuntadi adalah sosok yang tidak asing bagi kalangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Karir jaksa kelahiran Semarang 4 Januari 1070 ini mengawali kiprah jaksa sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 1996.

Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman kemudian  bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012 hingga 2013.

Kuntadi kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.

Kariernya terus naik saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 2022 hingga 2024.

Pada 29 Agustus 2024, Kuntadi dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 23 April 2025. Terakhir, pada 27 November 2025, ia diangkat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Nama Melejit Usai Usut Kasus Timah

Nama Kuntadi melejit saat dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Dia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, yaitu korupsi tata niaga timah di PT Timah yang merugikan negara Rp 303 triliun dan menyeret nama suami artis ternama Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim menjadi sorotan utama.

Ia juga terlibat dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 326,1 miliar, serta kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

 Atas kinerjanya, ia menerima penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan per 31 Maret 2023 untuk periodik 2022, total harta kekayaan Dr. Kuntadi tercatat sebesar Rp 4.175.526.385. Dengan hutang sebesar Rp 1 miliar, total harta bersihnya adalah Rp 3.175.526.385.

Rinciannya, ia memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bogor dengan nilai total Rp 3.685.535.000. Untuk alat transportasi, ia tercatat memiliki satu unit mobil Ford Ecosport tahun 2014 dan satu unit motor Piaggio Vespa tahun 2016 dengan total nilai Rp 105.000.000. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 164.640.000 dan kas atau setara kas sebesar Rp 220.351.385. (*)

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait