RayaHukum

Ketua DPR RI, Puan Maharani: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Buat Kepolisian dan Kejaksaan Renggang

Tejo | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:05 WIB | 9 dibaca

JAKARTA-RAYA: Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti agar proses hukum yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, berjalan secara transparan dan terbuka kepada publik. Puan menekankan pentingnya akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat merespons perkembangan terkini terkait dugaan kasus dan polemik yang menyoroti perwira tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut. DPR menaruh perhatian serius agar penanganan perkara tidak menimbulkan prasangka di tengah publik.

"Jangan sampai ada hal-hal yang ditutup-tutupi. Kasus ini harus diproses secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Puan Maharani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum

Selain itu Puan menambahkan, sinergi dan keterbukaan antar-lembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Puan berharap tidak ada tumpang tindih maupun hambatan komunikasi yang dapat mencederai proses keadilan.

"Kita ingin semua prosesnya berjalan dengan baik, terang benderang, agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan adil," tegasnya.

Isu mengenai Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir usai munculnya berbagai dinamika penanganan kasus besar di Kejaksaan Agung. DPR berkomitmen untuk terus memantau perkembangan penanganan perkara ini melalui fungsi pengawasan legislatif.

Selain itu Puan menegaskan bahwa DPR RI menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Namun, ia mewanti-wanti agar penanganan perkara ini tidak sampai merenggangkan hubungan antar-lembaga penegak hukum.

"Proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang," tegasnya. 

Pernyataan ini mengemuka di tengah sorotan publik terhadap kelanjutan penanganan perkara hukum yang melibatkan mantan pejabat teras di Kejaksaan Agung tersebut. 

Sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum—khususnya Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI— dinilai menjadi kunci utama agar penegakan hukum di tanah air tetap berjalan kondusif. Sayangnya dalam kasus ini publik khawatir sinergisitas keduanya bakal terganggu terkait kasus tersebut.

Selain proses hukum di kepolisian dan kejaksaan, dinamika kepemimpinan di tubuh Jampidsus juga terus bergulir. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan pejabat Jampidsus yang baru untuk menggantikan posisi Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil guna memastikan fungsi dan penanganan kasus-kasus korupsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kasus hukum yang sedang berjalan.***

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait