RayaHukum

Kontroversi Hotman Paris Usai Dampingi Febrie Adriansyah

Tejo | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB | 9 dibaca

JAKARTA-RAYA: Langkah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memunculkan babak-babak baru yang tak lagi semata berkaitan dengan proses hukum.

Terbaru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya menyusul pernyataannya dalam konferensi pers usai mendampingi pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Di saat yang hampir bersamaan, kehidupan pribadi Hotman Paris ikut menjadi sorotan setelah putra sulungnya melontarkan kritik terbuka, sementara asisten pribadinya, juga ikut terseret isu yang disebutnya sebagai fitnah.

Rangkaian peristiwa tersebut membuat nama Hotman Paris menjadi salah satu figur yang paling banyak diperbincangkan sejak resmi mendampingi Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PWI Tempuh Jalur Hukum

Laporan terhadap Hotman Paris dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan yang diajukan PWI telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan kini sedang dipelajari penyidik.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," kata Budi Hermanto, Senin, (20/7).

Menurut kepolisian, laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.

Penyidik akan melakukan penelitian administrasi, mengkaji materi laporan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Polda Metro Jaya juga menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Laporan tersebut berakar dari suasana konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Siang itu Hotman Paris tampil mendampingi Febrie Adriansyah yang baru selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Puluhan wartawan dari berbagai media nasional telah menunggu sejak pagi untuk meminta penjelasan mengenai perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Awalnya sesi tanya jawab berlangsung normal. Namun suasana berubah ketika sejumlah wartawan mempertanyakan dugaan hidden agenda di balik proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus itu.

"Lu punya otak enggak?" Tak lama kemudian, Hotman juga melontarkan kalimat lain. "Shut up!" Ia bahkan menyebut wartawan sebagai "Pengecut" apabila tidak berani mempertanyakan persoalan yang sama kepada Mabes Polri.

Potongan video konferensi pers itu dengan cepat menyebar di media sosial dan memancing kritik dari berbagai organisasi pers. Sejumlah kalangan menilai ucapan tersebut tidak hanya menyerang individu wartawan, tetapi juga dianggap merendahkan profesi jurnalistik yang sedang menjalankan fungsi kontrol publik.

PWI akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.

Sentilan Putra Sulung

Sorotan terhadap Hotman Paris sebenarnya sudah muncul sejak ia mengumumkan menerima kuasa hukum Febrie Adriansyah. Pengacara yang identik dengan perkara-perkara bernilai fantastis itu resmi mendampingi mantan Jampidsus ketika menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

Kehadiran Hotman langsung menjadi perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai salah satu pengacara dengan honorarium tertinggi di Indonesia. Namun di luar dugaan, Hotman mengaku tidak sedang mengejar bayaran dalam perkara tersebut.

"Saya Tidak Mengejar Honor" Di hadapan wartawan, Hotman memberi isyarat bahwa perkara Febrie Adriansyah tidak semata-mata dipandang sebagai hubungan profesional antara pengacara dan klien.

Namun siapa sangka, celoteh paling keras justru datang dari dalam keluarganya sendiri.  Melalui akun Instagram @frankalexand3r, putra sulung Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea, secara terbuka mempertanyakan narasi yang dibangun ayahnya mengenai honorarium perkara Febrie Adriansyah.

Frank menyinggung pernyataan Hotman yang mengaku tidak mengharapkan bayaran, padahal selama ini dikenal sering menyebut dirinya sebagai pengacara dengan bayaran sangat mahal.

"Hotman Paris bilang bayarannya super mahal, gak harap bayaran dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah," tulis Frank.

Sindiran itu tidak berhenti sampai di situ. Frank kemudian membawa persoalan lama mengenai uang angpao pada pesta pernikahan adiknya, Fritz Hutapea.

"Halah kebanyakan pencitraan, pernikahan Fritz saja angpaonya kamu ambil, ala-ala enggak mau duit," tulisnya lagi.

Dalam waktu singkat, perhatian publik bergeser dari perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie Adriansyah menuju dinamika hubungan ayah dan anak di keluarga Hotman Paris.

Perdebatan yang semula berpusat pada strategi pembelaan hukum berubah menjadi diskusi mengenai integritas, citra publik, dan kehidupan pribadi salah satu pengacara paling populer di Indonesia.

Tak menunggu lama, Hotman memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Ia membantah keras tuduhan telah mengambil uang angpao milik anaknya.

Menurut Hotman, informasi yang beredar telah dipelintir sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 800 juta yang dipersoalkan bukan berasal dari angpao tamu undangan, melainkan hadiah pribadi dari pengusaha nasional Prajogo Pangestu.

Hotman mengungkapkan bahwa menjelang pernikahan Fritz, Prajogo Pangestu datang membawa dua kotak berisi uang tunai.

"Kotak pertama berisi Rp 200 juta diserahkan kepada Fritz, sedangkan kotak kedua berisi Rp 800 juta diberikan kepada saya," terang Hotman.

Menurutnya, hadiah tersebut memang ditujukan langsung kepada dirinya sebagai bentuk hubungan pribadi dengan mantan klien, sehingga tidak dapat disamakan dengan angpao resepsi pernikahan.

"Itulah yang dituduh seolah-olah uang Rp 800 juta saya ambil, padahal itu adalah pemberian dari klien untuk saya dan tegas disampaikan oleh beliau kepada saya dan Fritz," tandasnya.

Hotman juga menegaskan bahwa seluruh angpao yang diterima dari tamu undangan justru diberikan sepenuhnya kepada pasangan pengantin. Bahkan, menurutnya, keputusan itu diambil meski dalam tradisi adat Batak sebenarnya orang tua memiliki hak atas angpao pernikahan anak.

"Secara hukum adat seharusnya seluruh angpao diambil oleh orang tua, tetapi saya bilang ke istri untuk kasih semuanya 100 persen," ujarnya.

Klarifikasi tersebut memang menjawab tudingan mengenai uang angpao. Namun polemik yang mengiringi keputusan Hotman membela Febrie Adriansyah ternyata belum berhenti.

Tudingan lain datang lagi, kali ini menyeret nama orang terdekatnya: sang asisten pribadi.

Asisten Pribadi Terseret

Kontroversi kali ini, sasarannya bukan dirinya, melainkan asisten pribadi yang selama bertahun-tahun mendampinginya, Nurbaini Jannah atau yang akrab disapa Benny Janah.

Nama Benny mendadak menjadi perbincangan setelah beredar narasi di media sosial yang menyebut dirinya memiliki hubungan khusus dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Isu tersebut berkembang liar, bahkan disertai sejumlah foto yang diklaim sebagai bukti kedekatan keduanya.

Merespons kabar itu, Hotman Paris langsung memberikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya, Senin (20/7).

Ia menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah yang tidak hanya menyerang nama baik asistennya, tetapi juga melanggar etika dan moral.

"Disebutkan seolah-olah pacar atau simpanan Jampidsus, itu adalah fitnahan yang benar-benar melanggar etika," kata Hotman. "Itu melanggar moral dan itu benar-benar kejam." tandasnya.

Menurut Hotman, Benny sama sekali tidak mengenal Febrie Adriansyah sebelum dirinya menerima kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut.

Ia kemudian menjelaskan secara rinci kapan keduanya pertama kali bertemu.

"Pertama kali Nurbaini atau Benny berkenalan dengan mantan Jampidsus adalah pada saat pemeriksaan pertama BAP, yaitu hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026. Itulah pertama kali asisten saya Benny berkenalan dengan mantan Jampidsus, itu pun lama banget dia menunggu sama tim lain," jelasnya.

Hotman mengatakan, pertemuan itu berlangsung sangat singkat karena dirinya didampingi sejumlah pengacara senior yang secara bergantian mengikuti proses pemeriksaan.

"Itulah hari pertama Nurbaini ketemu, salaman, bahkan nama Nurbaini pun tidak diucapkan karena saya bawa tim pengacara cukup banyak."

Karena itu, ia memastikan seluruh narasi yang menyebut asistennya memiliki hubungan khusus dengan Febrie tidak memiliki dasar.

"Sekali lagi, fitnahan, foto-foto yang menyatakan seolah-olah Nurbaini adalah simpanan atau pacar Jampidsus dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Hotman.

Di penghujung video, pengacara yang dikenal dengan gaya bicara lugas itu juga menyampaikan harapannya agar penyebar informasi bohong menyadari kesalahannya.

"Yang merupakan fitnah, semoga Tuhan memberikan pengampunan bagi orang-orang yang sangat kejam tersebut. Main fitnah aspri saya yang sudah punya anak tiga."

Ia kemudian menutup klarifikasinya dengan pernyataan yang cukup emosional.

"Sekali lagi, yang memfitnah tersebut akan mendapatkan karmanya di kehidupan berikutnya. Sumpah demi Allah, demi agama, itu pertama kali Benny kenalan dengan Jampidsus."

Permintaan Maaf ke Presiden

Kontroversi yang mengiringi langkah Hotman menjadi kuasa hukum Febrie ternyata tidak berhenti pada polemik keluarga maupun isu terhadap asistennya.

Usai mendampingi pemeriksaan perdana Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026, Hotman juga sempat menyampaikan pernyataan yang mengaitkan proses hukum kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto. 

"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," ungkap Hotman Paris dalam konferensi pers itu.

Pernyataan tersebut memicu respons dari pemerintah. Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Febrie tidak memerlukan izin Presiden dan meminta agar penanganan perkara tidak dikaitkan dengan kepala negara.

Tak lama kemudian, Hotman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara, serta pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataannya.

Menurut Hotman, ucapan tersebut merupakan bagian dari strategi pembelaan terhadap klien dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyeret Presiden ke dalam polemik hukum yang sedang berlangsung.

Proses Hukum Febrie Adriansyah Terus Bergulir

Terlepas dari berbagai polemik yang menyertainya, perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah tetap berjalan.

Mantan Jampidsus itu resmi didampingi Hotman Paris sejak pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie menjawab sekitar 18 pertanyaan penyidik dan tidak langsung dilakukan penahanan setelah pemeriksaan selesai.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melanjutkan proses penyidikan berdasarkan pengalihan perkara dari Polri.

Penyidik menerbitkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT Citra Borneo Steel (CBS) kepada PT Krakatau National Industries (KNI).

Dalam perkara tersebut, status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto hingga kini masih tetap dipertahankan sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Hotman Paris, dengan segala kontroversi yang mengiringinya, masih akan menjadi salah satu tokoh sentral dalam perjalanan panjang perkara yang terus menyita perhatian publik.***

Komentar (0)

lock

Login untuk berkomentar

Belum ada komentar.

RayaSport

Indeks

Berita Terkait