DPR Semprot BRIN: Birokrasi Riset Bikin Kampus Pusing
JAKARTA-RAYA: Keluhan panjang kampus soal ruwetnya birokrasi riset akhirnya meledak di ruang sidang parlemen. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disemprot habis-habisan agar segera membongkar rantai administrasi yang selama ini dituding menjegal produktivitas ilmuwan dan menghambat lahirnya inovasi siap pakai.
Kritik tajam itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama Kepala BRIN yang mengupas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, membeberkan gelombang keluhan yang kerap dilontarkan kalangan kampus kepadanya. "Ada keluhan dari kampus-kampus bahwa birokrasi penelitiannya rumit," tegasnya, membuka tabir persoalan yang selama ini mengendap.
Meski begitu, Karmila tak menutup mata atas kemajuan tata kelola BRIN, yang tecermin dari anjloknya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 66 menjadi 39 dalam setahun terakhir. "Mudah-mudahan semakin terus ada perbaikan yang lebih baik lagi dari tahun ke tahun," ucapnya dilansir dari laman DPR.
Karmila menegaskan, pembenahan birokrasi tak bisa lagi ditunda-tunda, apalagi pemerintah bersiap menggelontorkan tambahan anggaran riset pada 2027 demi mengerek peringkat perguruan tinggi Indonesia di pentas global.
Transformasi BRIN
Ia menuntut BRIN bertransformasi total menjadi jantung kolaborasi riset nasional yang merangkul kampus, peneliti, dan denyut kebutuhan pembangunan. "BRIN ini sebaiknya menjadi benar-benar pusat kolaborasi riset dan perguruan tinggi," serunya lantang.
Ia mengingatkan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tolok ukur akhir kesuksesan pengelolaan anggaran riset. Yang jauh lebih menentukan, tegasnya, adalah luaran penelitian yang benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat dan mendongkrak daya saing bangsa.
Komisi X DPR RI pun mengultimatum BRIN untuk terus merombak tata kelola, memangkas habis birokrasi penelitian, dan merekatkan kemitraan dengan perguruan tinggi, agar setiap rupiah investasi riset negara tak lagi mubazir, melainkan benar-benar melahirkan terobosan bagi kemajuan bangsa.
Lebih jauh, Karmila menegaskan sinergi BRIN dan kampus wajib dibangun secara sistematis, bukan sekadar basa-basi seremonial. Ia mendesak lahirnya mekanisme yang memangkas prosedur berlapis agar peneliti kampus leluasa mengakses fasilitas maupun pendanaan riset BRIN.
"Dengan begitu, gelontoran anggaran riset 2027 tidak berakhir sebagai angka kosong di atas kertas, melainkan benar-benar terjelma menjadi inovasi yang mengangkat martabat perguruan tinggi Indonesia di kancah dunia," pungkasnya.
Komentar (0)
Login untuk berkomentar
Belum ada komentar.